Beranda » Jasa Konsultan dan Pengurusan SLF Sertifikat Laik Fungsi
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bahwa suatu bangunan gedung sudah aman dan layak untuk digunakan sebagai fungsinya dan sudah sesuai dengan persyaratan kelaikan secara teknis maupun administrasi.
Zonaizin berpengalaman dibidang konsultan SLF dan telah membantu perusahaan-perusahaan nasional hingga peursahaan asing dalam proses penerbitan SLF. Selain itu zonaizin memiliki tim tenaga ahli yang Profesional, Bersertifikasi dan Handal dalam melakukan proses kerja.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 mewajibkan SLF dalam suatu pemanfaatan bangunan
Bangunan memiliki status legal yang mana telah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Daerah
Bangunan memiliki status legal yang mana telah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Daerah
Terhindar dari sanksi administrasi
Hubungan antar ruang, sarana dan prasarana serta akses penyelamatan
Tata letak dan sirkulasi antar ruang bangunan
Sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi
Struktur bangunan, penangkal petir, gempa dan kebakaran
Kami bangga dapat menjadi mitra pilihan dalam menghadapi tantangan teknis serta menghadirkan keberhasilan terbitnya perizinan dan memberikan kepuasan kepada klien kami.
Menggunakan jasa konsultan SLF menjadi solusi tepat untuk memudahkan Anda saat mengurus perizinan bangunan. Perlu diketahui, sebuah gedung tidak bisa beroperasi seperti biasa apabila tidak tersertifikasi. Membeli atau menjalankan sebuah...
Izin Lingkungan Untuk Syarat SLF. Tahukah Anda bahwa sebelum menjalankan sebuah kegiatan atau usaha, setiap industri wajib mengantongi izin lingkungan. Hal ini bertujuan agar kegiatan usaha yang dijalankan tidak memberikan...
Sertifikat Laik Fungsi atau yang kita kenal dengan SLF sangat penting dalam legalitas suatu bangunan gedung berdiri. Sebelum membangun bangunan Gedung, kita diharuskan mengurus surat izin berupa Izin Mendirikan Bangunan...
Estimasi Biaya SLF
Zonaizin.co.id adalah Konsultan Perizinan Bangunan yang sudah mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan memiliki tim pengkaji teknis yang bersertifikasi. Ruang lingkup pelayanan Kami seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Banguan Gedung (PBG), Perizinan Lingkungan, Andalalin, KRK/PKKPR, Perizinan Ketenagalistrikan, APK Damkar, K3/P2K3.
Copyright © Zona Izin | All rights reserved
Hubungi Kami