Beranda » Jasa Konsultan dan Pengurusan SLF Sertifikat Laik Fungsi
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF)
APA ITU SLF?
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bahwa suatu bangunan gedung sudah aman dan layak untuk digunakan sebagai fungsinya dan sudah sesuai dengan persyaratan kelaikan secara teknis maupun administrasi.
Zonaizin berpengalaman dibidang konsultan SLF dan telah membantu perusahaan-perusahaan nasional hingga peursahaan asing dalam proses penerbitan SLF. Selain itu zonaizin memiliki tim tenaga ahli yang Profesional, Bersertifikasi dan Handal dalam melakukan proses kerja.
Mengapa Bangunan harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?
Peraturan PP
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 mewajibkan SLF dalam suatu pemanfaatan bangunan
Legal
Bangunan memiliki status legal yang mana telah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Daerah
Standar
Bangunan memiliki status legal yang mana telah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Daerah
Sanksi
Terhindar dari sanksi administrasi
Syarat Bangunan Gedung
Kemudahan
Hubungan antar ruang, sarana dan prasarana serta akses penyelamatan
Kenyamanan
Tata letak dan sirkulasi antar ruang bangunan
Kesehatan
Sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi
Keselamatan
Struktur bangunan, penangkal petir, gempa dan kebakaran
Portofolio Jenis Bangunan
Kantor
Hotel
Apartemen
Gudang B3
Gudang Non B3
Data Center
SPBU
Rumah Sakit
Pabrik 1
Kebun Binatang
Pabrik 2
Showroom
WHAT WE PROVIDE
Our unique services include :
Trustable
Andal dan terpercaya, kami telah membantu perusahaan lokal dan internasional
Faster
Kecepatan adalah salah satu tolak ukur kami memberikan kepuasaan kepada Client
Strong Relation
Kami memiliki Jaringan dinas-dinas daerah yang kuat di berbagai wilayah indonesia
Professional Team
Memiliki tim tenaga ahli yang bersertifikasi, berpengalaman, dan handal
Win Win Solution
Fokus pada fleksibilitas, komunikatif & pro aktif untuk menjaga kepuasan Client
Competitive Price
Penawaran harga lebih kompetitif dari pasar dan memberikan pelayanan maksimal
Our Clients
Kami bangga dapat menjadi mitra pilihan dalam menghadapi tantangan teknis serta menghadirkan keberhasilan terbitnya perizinan dan memberikan kepuasan kepada klien kami.
Menggunakan jasa konsultan SLF menjadi solusi tepat untuk memudahkan Anda saat mengurus perizinan bangunan. Perlu diketahui, sebuah gedung tidak bisa beroperasi seperti biasa apabila tidak tersertifikasi. Membeli atau menjalankan sebuah...
Izin Lingkungan Untuk Syarat SLF. Tahukah Anda bahwa sebelum menjalankan sebuah kegiatan atau usaha, setiap industri wajib mengantongi izin lingkungan. Hal ini bertujuan agar kegiatan usaha yang dijalankan tidak memberikan...
Sertifikat Laik Fungsi atau yang kita kenal dengan SLF sangat penting dalam legalitas suatu bangunan gedung berdiri. Sebelum membangun bangunan Gedung, kita diharuskan mengurus surat izin berupa Izin Mendirikan Bangunan...