SLO/IO

SERTIFIKAT LAIK OPERASI

SLO & IO Perizinan Ketenagalistrikan

Perizinan Ketenagalistrikan salah satunya terkandung dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021. Pada badan usaha atau kegiatan usaha harus memastikan sistem dalam ketenagalistrikan berjalan sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan pada peraturan yang berlaku.

SLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik sebagai bukti pengakuan secara formal suatu instalasi listrik yang fungsi kelistrikannya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap untuk dioperasikan.

Sedangkan IO (Izin Operasional) adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai dasar kegiatan dibidang ketenagalistrikan.

Mengapa Perizinan Ketenagalistrikan itu Penting?

Zona Izin

Dasar Hukum SLO/IO

Undang-Undang

Peraturan Pemerintah

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Peraturan Direktur Jendral Ketenagalistrikan

Persyaratan Pekerjaan

Persyaratan Umum

Persyaratan Khusus

Our Contact

Estimasi Biaya Sertifikat Laik Operasi